Bimbingan Konseling

Tugas Pokok:
Bimbingan Konseling (BK) memiliki tugas pokok untuk membimbing, mengarahkan, dan memberikan layanan konseling kepada seluruh peserta didik agar mereka dapat berkembang secara optimal, baik secara akademik, sosial, maupun emosional. BK bertanggung jawab membantu siswa menghadapi permasalahan pribadi, sosial, maupun belajar, serta memberikan arahan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing. Selain itu, BK juga menyusun program layanan konseling, kegiatan pengembangan diri, dan intervensi yang mendukung terciptanya suasana belajar yang sehat dan kondusif di sekolah.

Fungsi:
Dalam pelaksanaannya, BK berfungsi sebagai fasilitator, motivator, dan pendamping bagi siswa dalam menghadapi tantangan akademik maupun non-akademik. BK membantu siswa mengembangkan keterampilan hidup, menanamkan nilai-nilai positif, serta membimbing mereka dalam pengambilan keputusan yang tepat. Selain itu, BK juga menjadi penghubung antara sekolah, guru, dan orang tua dalam menangani permasalahan siswa, sehingga tercipta sinergi yang mendukung perkembangan karakter, prestasi, dan kesejahteraan peserta didik secara menyeluruh. Dengan peran ini, BK berkontribusi penting dalam membentuk siswa yang mandiri, percaya diri, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Tri Oktaviani, S.Pd.

Bimbingan dan Konseling/Konselor

"Bimbingan Konseling adalah ruang di mana kamu bisa menjadi dirimu sendiri, tanpa takut dihakimi. Jadikan setiap sesi sebagai langkah kecil untuk menemukan versi terbaik dari dirimu."