Tugas Pokok:
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan memiliki tugas utama untuk membina, mengarahkan, dan mengembangkan seluruh kegiatan peserta didik di luar pembelajaran akademik. Ia bertanggung jawab menciptakan iklim sekolah yang disiplin, aman, dan kondusif, serta memastikan setiap program dan kegiatan kesiswaan berjalan sesuai visi, misi, dan nilai-nilai sekolah. Selain itu, ia juga mengoordinasikan pengelolaan ekstrakurikuler, organisasi siswa, dan kegiatan kepemimpinan, sehingga dapat menumbuhkan karakter, kepemimpinan, serta kreativitas peserta didik secara optimal.
Fungsi:
Dalam pelaksanaannya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan berfungsi sebagai pembimbing, motivator, dan pengawas bagi seluruh siswa. Ia mengarahkan serta memfasilitasi kegiatan kesiswaan agar mendukung perkembangan karakter, bakat, dan minat siswa, sekaligus membina kedisiplinan dan tanggung jawab. Ia juga bekerja sama dengan guru, wali kelas, pembina ekstrakurikuler, dan orang tua untuk menciptakan pengalaman belajar yang holistik, memotivasi prestasi, dan menanamkan nilai-nilai positif. Dengan fungsi ini, ia menjadi figur strategis dalam membentuk lulusan yang berkarakter, mandiri, kreatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Marlinaf, S.Ag
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
“Ilmu yang kamu pelajari sekarang adalah senjata untuk meraih masa depan. Gunakan dengan bijak dan penuh semangat.”